Tujuan Pembelajaran
- Memahami konsep pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara dihubungkan dengan konsep budaya dan lingkungan positif di sekolah yang berpihak pada murid.
- Melakukan evaluasi dan refleksi tentang praktik disiplin dalam pendidikan Indonesia secara umum untuk mendapatkan pemahaman baru mengenai konsep disiplin positif untuk menciptakan murid dengan profil pelajar Pancasila.
- Memahami peran sebagai guru untuk membangun budaya positif dengan menerapkan konsep disiplin positif dalam berinteraksi dengan murid
MATERI
- Disiplin Positif dan Nilai Kebajikan Universal
- Teori Motivasi, Hukuman dan Penghargaan, Restitusi
- Keyakinan Kelas
- Kebutuhan Dasar Manusia dan Dunia Berkualitas
- 5 Posisi Kontrol
- Restitusi: Segitiga Restitusi
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
dalam standar proses pada Standar Nasional Pendidikan Pasal 12 yaitu: 1) Pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) huruf b diselenggarakan dalam suasana belajar yang: a. interaktif; b. inspiratif; c. menyenangkan; d. menantang; e. memotivasi Peserta Didik untuk berpartisipasi aktif; dan f. memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis Peserta Didik
lebih lengkap materi presentasi dapat membuka link berikut ini : https://bit.ly/Materi_BudayaPositif

Tidak ada komentar:
Posting Komentar